Header Ads

Ruang Kerja Tak Penuhi SNPT

Ruang kerja dosen  dan  pegawai di beberapa fakultas di Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta tak memenuhi Standar Nasional Perguruan Tinggi (SNPT). Alih fungsi Gedung Perpustakaan lama digadang jadi solusi.

Seusai jam perkuliahan pukul 16.30 WIB pada Rabu (16/11) lalu, Eny Supriyati Rosyidatun  berjalan menuju Ruang Dosen Jurusan Pendidikan Ilmu Pengetahuan Alam Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK). Saban hari di ruangan ini ia biasa beristirahat, menyiapkan materi perkuliahan, dan berdiskusi dengan para dosen lain. Namun, dalam ruangan yang terletak di lantai enam FITK ini hanya tersedia dua buah meja, lima buah lemari, dan locker  untuk menyimpan berkas  dosen. Setiap hari  ruangan itu  biasa digunakan 25 sampai 30 orang dosen.

Dosen Biologi FITK ini merupakan salah satu dosen tetap di UIN Jakarta. Di ruangan itu juga ia biasanya dan dosen lainnya membimbing skripsi mahasiswa. Menurut Eny biasa ia dipanggil terkadang, tatkala ingin membimbing  skripsi kursi dan meja telah penuh oleh dosen lain yang sedang membimbing. Terpaksa ia pindah ke ruangan  Center for Science Education untuk mencari tempat membimbing lain. “Seperti rebutan ruangan  dengan dosen lain,” ujarnya, Rabu (16/11).

Tak hanya itu, Eny juga menyayangkan setiap hari di atas meja penuh dengan lima tumpukan berkas dosen. Isinya berupa laporan dan berkas kerja para dosen yang tak muat  di  dalam locker karena penuh. Tak mengherankan jika berkas itu berserakan diatas meja. “Dosen itu membutuhkan ruang kerja yang layak,” katanya. 

Kurangnya fasilitas di ruang kerja dosen juga dikeluhkan oleh Yani  Radi Astuti dosen Fakultas Sains dan Teknologi (FST). Pasalnya di ruang kerja dosen  yang terletak di lantai tiga FST itu tak tersedia layanan wifi untuk mengakses internet. Guna mengatasi ketiadaan wifi ia dan dosen lain terpaksa membeli modem sendiri. “Paketnya kita beli Rp100 ribu perbulan secara bergiliran,” ketusnya saat ditemui ruang kerjanya Rabu (16/11).

Di dalam ruang kerja itu juga tergeletak beberapa tumpuk skripsi berwarna kuning milik  mahasiswa FST. Menurut Yani, skripsi itu tergeletak karena mereka tak memiliki lemari buat menyimpan berkas. Bahkan, ia terpaksa membawa lemari olympic dari rumah. “Kita tak punya lemari,” tambahnya.
Padahal mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2013 tentang SNPT pada pasal 41 Ruang kerja dosen dan Tata Usaha (TU)  menyebutkan  dosen tetap dan pegawai harus disediakan dengan luas paling sedikit 4 m2 per dosen. Tak hanya itu, ruangan kerja juga dilengkapi dengan perabot kerja, perabot penyimpanan, serta akses informasi dan komunikasi.

Saat ditemui di ruang kerjanya, Kepala Bagian Umum Suhendro Trio Anggono mengakui kurangnya ruang dosen di UIN Jakarta. Ia beralasan tak ada lahan, dana, dan gedung kosong menjadi penyebab tak memadainya ruang kerja dosen. Saat ini, ia sedang merencanakan Gedung Perpustakaan lama lantai dua untuk dijadikan ruang kerja dosen.

Tak hanya ruang kerja dosen yang tak sesuai dengan SNPT, ruang TU pun mengalami kondisi serupa. Kepala Sub Bagian Administrasi Umum Fakultas Adab dan Humaniora (FAH) Amusdalti mengatakan, luas ruang tata usaha FAH hanya seukuran satu meja. Kondisi semakin parah dengan digabungnya dalam satu ruangan tanpa dinding pembatas antara ruang kerja  administrasi umum dan ruang akademik.

Menurut Amusdalti lemari buat arsip pun tak mencukupi. Hal itu terkadang membuat arsip administrasi umum terpaksa tergeletak di meja kerja begitu saja. Bahkan, tak jarang dokumen pekerjaan yang  ia pegang raup entah ke mana karena lemari telah penuh. “Ruangan kita kecil dan banyak arsip,” katanya, Selasa (15/6).

Tak ada ruangan khusus untuk arsip keuangan turut dialami TU Bagian Keuangan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB). Kepala Sub Bagian Umum FEB Ikhwan menyebutkan bagian pegawai terpaksa mencari ruang kecil di pojok fakultas setiap lantai untuk menyimpan Arsip keuangan. Padahal kebijakan arsip keuangan masa berlakunya mencapai 10 tahun. “Bisa saja lima tahun lalu diminta buat diperiksa,” ujarnya, Selasa (15/11).


Rektor UIN Jakarta Dede Rosyada mengakui ruang kerja dosen dan TU yang tak sesuai SNPT.  Ia pun telah memerintahkan kepala biro dan kepala seksi yang ada di UIN Jakarta untuk membahas permasalahan tersebut. Sebagian langkah yang akan ditempuh Dede, di antaranya memindahkan salah satu fakultas ke gedung yang tengah dibangun di Pisangan, Tangerang Selatan. Nantinya, bekas fakultas itu akan digunakan sebagai ruang dosen dan TU. “Rencana baru ada sekarang. Pembangunan ruang kerja dosen dulu sempat tidak dipikirkan,” tandasnya, Rabu (16/10).

Zainuddin Lubis

tulisan ini pernah dimuat di www.lpminstitut.com

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.